Wednesday, October 23, 2019

Demonstrasi =jihad ?

بسم الله الرحمن الرحيم

🔰PENJELASAN ULAMA TENTANG DEMONSTRASI

Penulis,
🖋Ustadz Abu Bakar Rafi bin Ladukani
Al-Buthoniy Hafizhahullah

Join Telegram:
http://t.me/kumpulantanyajawab
➖➖➖➖➖➖➖➖➖

🌴Salah satu usaha musuh-musuh islam dalam mengacaukan keamanan dan ketentraman sebagian negara kaum muslimin adalah penerapatan demonstrasi yang diatur dan ditata sedemikian rupa sehingga sebagian kaum muslimin terpengaruh dan tidak menyadari kalau hal tersebut merupakan tipu daya dan makar dari mereka(musuh-musuh islam) sehingga sebagian kaum muslimin menganggap hal tersebut termasuk bagian dari islam,padahal ulama islam  telah menjelaskan hakikat dan bahaya dari demonstrasi tersebut,diantaranya:

(1)Merupakan perkara yang tidak dikenal dizamannya Rasulullah shallallahu `alaihi wasallam,juga tidak ada dizamannya para sahabat, padahal sangat memungkinkan untuk mereka lakukan kalau seandainya hal tersebut memang baik,berkata Ibnu Utsaimin:

إِنَّ الۡمُظَاهَرَاتِ أَمۡرٌ حَادِثٌ لَمۡ يَكُنۡ مَعۡرُوۡفًا فِي عَهۡدِ النَِّبيِّ صَلَّى ﷲُ عَلَيۡهِ وَسَلَّمَ وَلَا فِي عَهۡدِ الۡخُلَفَاءِ الرَّاشِدِيۡنَ وَلاَ فِي عَهۡدِ الصَّحَابَةِ

"Sesungguhnya demonstrasi merupakan perkara baru yang tidak diketahui dizamannya Rasulullah shallallahu `alaihi wasallam,juga tidak  dizamannya khalifah rasyidun(zamannya Abu Bakar Ash-Shiddiq,Umar bin Khatab,Utsman bin Affan dan Ali bin Abi Thalib) juga tidak terdapat dizamannya para sahabat secara umum "lihat Min Fiqhil Fitanin Nazilah:138.

(2)Bukan merupakan jalan dan tatacara yang ditempu oleh para salaf,berkata Ibnu Utsaimin:

هَذَا لَيۡسَ مِنۡ طَرِيۡقَةِ السَّلَفِ

"Demonstrasi bukanlah jalan dan metodenya para salaf "lihat Min Fiqhil Fitanin Nazilah:149

(3)Termasuk adat dan kebiasaan orang kafir, berkata Dewan Fatwa Kerajaan Saudi yang dipimpin oleh Ibnu Baz dan salah satu anggotanya Syaikh Shalih Al-Fauzan:

وَلَا تَمُتُّ إِلَى الِإسۡلَامِ بِصِلَةٍ

"Dan demonstrasi tersebut tidak ada kaitannya dengan islam(bukan berasal dari islam sama sekali)"lihat Fatawa Lajnah:13/368.

Berkata Syaikh Muqbil Al-Wadi`i:

هِيَ نَعۡرَةٌ جَاهِلِيّةٌ اقۡتَدَى الۡمُسۡلِمُوۡنَ بِأَعۡدَاء الِإسۡلَامِ

"Dan demonstrasi termasuk kebiasaan jahiliyah yang mana kaum muslimin meniru kebiasaan musuh-musuh islam"lihat Min Fiqhil Fitanin Nazilah:152

Berkata Albani:

ﻏَﺎﻓِﻠِﻴۡﻦَ ﻋَﻦۡ ﻛَﻮۡﻧِﻬَﺎ مِنۡ عَادَاتِ الۡكُفَّارِ وَأَسَالِيۡبِهِمُ الَّتِي تَتَنَاسَبُ مَعَ زَعِيۡمِهِمۡ أَنَّ الۡحُكۡمَ للشَّعۡبِ، وتَتَنَافَى مَع قَوۡلِِه صَلَّى ﷲُ عَلَيۡهِ وَسَلّمَ: "خَيۡرُ الۡهُدَى هُدَى مُحَمَّدٍ صَلَى ﷲُ عَلَيۡهِ وَسَلَّمَ

"Dan sebagian kaum muslimin lalai dan tidak mengetahui jika demonstrasi tersebut termasuk kebiasaan orang-orang kafir dan tatacara mereka,yang dilakukan sesuai dengan keadaan pimpinan mereka,yang mana hukum tertinggi ada ditangan rakyat dan itu bertentangan dengan sabda Rasulullah shallallahu `alaihi wasallam:sebaik-baiknya petunjuk adalah petunjuknya Rasulullah shallallahu `alaihi wasallam"lihat
Silsilah Dhaifah 14/74-75,

Berkata Syaikh Shalih Al-Fauzan:

الۡمُظَاهَرَاتُ لَيۡسَتۡ مِنۡ أَعۡمَالِ الۡمُسۡلِِمِيۡنَ وَمَا كَانَ الۡمُسۡلِمِيۡنَ يَعۡرِفُُروۡنَهَا

"Demonstrasi bukan kebiasaan kaum muslimin karena mereka tidaklah mengetahui hal tersebut sebelumnya"lihat Min Fiqhil Fitanin Nazilah:
150.

Dan kita telah dilarang untuk mengikuti langkah-langkah orang kafir,sebagaimana hadis Ibnu Umar bahwa Rasulullah shallallahu `alaihi wasallam bersabda:

مَنۡ تَشَبَّهَ بِقَوۡمٍ فَهُوَ مِنۡهُمۡ

"Barang siapa menyerupai suatu kaum maka termasuk dari golongan mereka" diriwayatkan Abu Dawud dan dishahihkan Albani.

Dari penjelasan diatas diketahui bahwa ulama besar islam yang hidup dizaman ini yang sudah diketahui keilmuan dan perjuangan mereka dalam membela islam sepakat bahwa demontransi bukan dari islam dan tidak dibolehkan didalamnya.

NASEHAT

Kami menasehatkan pada setiap muslim dan muslimah untuk berjalan diatas Al-Qur`an dan hadis yang shahih diatas pemahaman sahabat karena mereka(salaf) merupakan orang yang paling mengetahui kebenaran,berkata Ibnu Taimiyah:

وَأَهۡلُ السُّنّةِ يَتَّبِعُوۡنَ الۡحَقَّ مِنۡ رَبِّهِمُ الّذِي جَاءَ بِهِ الرَّسُوۡلُ، وَلَا يُكََفِّرُوۡن مَنۡ خَالَفَهُمۡ فِيۡهِ، بَلۡ هُمۡ أَعۡلَمُ بِالۡحَقِّ وَأَرۡحَمُ بِالۡخَلۡقِ،

"Ahlus sunnah mengikuti kebenaran yang datang dari Rabb mereka yang dibawa Rasulullah shallallahu `alaihi wasallam dan tidak mengkafirkan orang yang menyelisihi mereka dalam perkara tersebut bahkan mereka merupakan orang paling tahu kebenaran dan paling sayang kepada makhluk"lihat Minhajun Nubuwah:5/158.

Dan Allah ta`ala telah ridha kepada salaf(sahabat) dan yang mengikuti mereka dengan baik,sebagaimana firmanNya:

وَالسَّابِقُونَ الْأَوَّلُونَ مِنَ الْمُهَاجِرِينَ وَالْأَنصَارِ وَالَّذِينَ اتَّبَعُوهُم بِإِحْسَانٍ رَّضِيَ اللَّهُ عَنْهُمْ وَرَضُوا عَنْهُ وَأَعَدَّ لَهُمْ جَنَّاتٍ تَجْرِي تَحْتَهَا الْأَنْهَارُ خَالِدِينَ فِيهَا أَبَدًا ۚ ذَٰلِكَ الْفَوْزُ الْعَظِيمُ

"Dan orang-orang terdahulu dari kalangan umat ini yaitu para muhajirin(yang ikut hijrah bersama Rasulullah kemadinah) dan Ansar(orang-orang madinah yang menolong rasul dan muhajirin) dan orang-orang yang yang mengikuti mereka dengan baik,Allah ridha kepada mereka dan mereka ridha kepada Allah dan Allah menyediakan untuk mereka surga yang mengalir dibawahnya sungai-sungai dan mereka berada didalamnya selama-lamanya dan itu merupakan keuntungan yang besar"Q.s At-Taubah:100

Kami katakan bahwa diantara kerusakan demonstrasi yang disebutkan para ulama adalah sbb:

(4)Bertentangan dengan kaidah:

Bersabar terhadap kezaliman penguasa

Dan kaidah diatas diambil dari hadis Ibnu Mas`ud bahwa Rasulullah shallallahu `alaihi wasallam bersabda:

إِنَّكُمۡ سََََتَرَوۡنَ بَعۡدِي أَثَرَةً وَأُمُوۡرًا تُنۡكِرُوۡنََها» قَالُوا: فََََََما تَأۡمُرُنَا يَا رَسُوۡلَ ﷲِ؟

"Sesungguhnya kalian akan mendapati penguasa dalam keadaan mementingkan kepentingan pribadinya dan akan mendapati kemungkaran pada mereka,maka para sahabat berkata:

Apa yang engkau perintahkan kepada kami wahai Rasulullah?

Rasulullah shallallahu `alaihi wasallam bersabda:

أَدُّوا إِلَيۡهِمۡ حَقَّهُمۡ، وَسَلُوا ﷲَ حَقَّكُمۡ

"Tunaikan dan berikan hak mereka dan mintalah hak kalian kepada Allah ta`ala"diriwayatkan Imam Bukhari(7052)dan Muslim(1843)

Dalam hadis diatas Rasulullah shallallahu `alaihi wasallam tidak memerintahkan turun kejalan-jalan untuk menuntut hak kita dari pemerintah akan tetapi memerintahkan untuk bersabar dan meminta pahala dan gantinya dari Allah ta`ala.

Berkata Ibnu Taimiyah:

فَأَمَرَ مَعَ ذِكۡرِهِ لِظُلۡمِهِمۡ بِالصَّبۡرِِ وَإِعۡطَاءِ حُقُوۡقِهِمۡ وَطَلَبِ الۡمَظۡلُوۡمِ حَقَّهُ مِنَ ﷲِ

"Rasulullah shallallahu `alaihi wasallam memerintahkan setelah menyebutkan kezaliman penguasa untuk bersabar dan memberikan hak mereka dan yang terzalimi meminta haknya kepada Allah ta`ala "lihat Al-Istiqamah: 1/35.

Berkata Ibnul Munzir:

كُلُّ مَنۡ نَحۡفَظُ عَنۡهُ مِنۡ عُلَمَاءِ الۡحَدِيۡثِ كَالۡمُجۡمِعِيۡنَ عَلَى اسۡتِثۡنَاءِ السُلۡطَانِ لِۡلآثَارِ الۡوَارِدَةِ بِالَأمۡرِ بِالصَّبۡرِ عَلَى جَوۡرِهِ وَتَرۡكِ الِۡقيَامِ عَلَيۡهِ

"Dan seluruh yang kami dapatkan dari ulama hadis yang mana mereka seperti sepakat akan pengecualian penguasa(tidak boleh melawan atau membuat fitnah saat penguasa mengambil harta kita atau selainnya dari kezaliman) karena hadis yang memerintahkan untuk bersabar atas kezalimannya dan tidak boleh keluar dari ketaatan kepadanya"lihat Fathul Bari:5/153.

(5)Demonstrasi termasuk salah satu bentuk ketidaktaatan kepada pemerintah,berkata Syaikh Abdul Aziz Ar-Rajihi:

إِنَّ فِي الۡمُظَاهَرِاتِ الۡخُرُوۡجَ عَلَى وَلِيِّ الَأمۡرِ وَالۡخُرُوۡجُ عَلَى وَلِيِّ الَأمۡرِ مِنۡ كَبَائِرِ الذُّنُوۡبِ

"Sesungguhnya dalam demonstrasi terdapat bentuk keluar dan ketidaktaatan kepada penguasa dan itu termasuk dosa besar" lihat Min Fiqhil Fitanin Nazilah:151-152.

(3)Orang yang mengajak untuk melakukan demonstrasi termasuk orang yang tidak teratur agama dan dunianya, berkata Syaikh Muqbil Al-Wadi`i:

وَإِنَّنِي أَحۡمَدُ ﷲَ سُبۡحَانَهُ وَتََعالَى فََمَا تَجِدُ سُنِّيًا يَحۡمِلُ لِوَاءَ هَذِهِ الۡمُظَاهَرَاتِ وَلَا يَدۡعُو إِلَى هَذِهِ الُۡمظَاهَرَاتِ إِلَّا الۡهَمَجُ الرِّعَاعُ

"Dan saya memuji Allah subhanahu wata`ala karena anda tidak akan mendapatkan seorang sunni(orang mengikuti sunnah) melakukan dan memimpin demonstrasi dan tidaklah mengajak kepadanya(demonstrasi) kecuali orang-orang yang hina dan rendah agamanya serta hidupnya tidak beraturan"lihat
Min Fiqhil Fitanin Nazilah: 134.

NASEHAT

Hendaknya anda menasehati orang yang terjatuh dalam dosa secara umum,karena agama islam dibangun diatas saling nasehat menasehati,Rasulullah shallallahu `alaihi wasallam bersabda:

الدِّيۡنُ النَّصِيۡحَةُ

"Agama islam dibangun diatas saling nesehat menasihati"diriwayatkan Imam Muslim dari Tamim bin Aus.

Tapi jangan diajak berdebat karena hal itu kurang baik akibatnya, Rasulullah shallallahu `alaihi wasallam bersabda:

أَبۡغَضُ الرِّجَالِ إِلَى ﷲِ الَألَدُّ الۡخَصِمُ»

"Orang paling dibenci disisi Allah adalah orang paling kuat berdebat(dalam kebatilan)" diriwayatkan Imam Bukhari (2457) dan Muslim(2668).

Dan dalam hadis Abu Umamah Rasulullah shallallahu `alaihi wasallam bersabda:

مَا ضَلَّ قَوۡمٌ بَعۡدَ هُدًى كَانُوا عَلَيۡهِ إِلاَّ أُوۡتُوا الۡجَدَلَ

"Tidaklah sesat suatu kaum setelah mendapatkan hidayah kecuali orang diberikan kesenangan dan keinginan untuk berdebat"diriwayatkan Tirmidzi(3253) dan dishahihkan Albani.

Jadi cukup anda menasehati pelaku maksiat,kalau menerima alhamdulillah tapi kalau tidak maka katakan hal itu merupakan tanggung jawab anda dihadapan Allah ta`ala tanpa memusuhi dan mendiamkannya secara mutlak tapi hendaknya terus dinasehati sesuai kemampuan dan kemaslahatan.

Tamat

والله أعلم بالصواب

Kota Ma'bar Rupublik Yaman

28 Muharam 1441 H

✍Ustadz Abu Bakar Rafi bin Ladukani Al-Buthoniy Hafizahullah

No comments:

Post a Comment